Golkar Ngotot, Desak Nasib Akom Diputuskan Malam Ini
jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Golkar ngotot meminta DPR menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) membahas usulan pelengseran Ade Komarudin dari kursi ketua dewan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPR Ade Komarudin saat konferensi pada Selasa (29/11) malam. Rapat sendiri sudah dimulai sejak pukul 20.00 WIB tadi.
Dijelaskan Akom, sapaan Ade Komarudin, Rapat Pimpinan (Rapim) menyepakati Bamus akan dilakukan pada Kamis (1/12) mendatang. Sebab, dia ingin memimpin langsung proses tersebut sesuai mekanisme yang ada di DPR.
Hal ini juga disampaikannya kepada Sekjen DPP Golkar Idrus Marham, yang bertamu ke ruangannya. Pertimbangan mengadakan rapat Bamus pada Kamis, karena faktor kesehatan Akom.
"Saya minta kepada Pak Idrus, tolong sampaikan kepada petinggi partai, ketua umum, saya mohon bila berkenan partai agar itu dilakukan badan musyawarahnya pada Kamis sore. Insya Allah saya akan proses dengan baik," ujar Akom.
Setelah rapim selesai dan Akom berkomunikasi lagi dengan Idrus, dia mendapat jawaban bahwa DPP Golkar menginginkan rapat Bamus harus dilakukan hari ini juga.
"Tadi kata Pak Idrus tidak bisa Kamis sore. Kehendak partai harus hari ini juga. Saya tidak tahu alasannya apa tetapi saya tentu butuh hidup dan kehidupan saya harus ikhtiar," jelasnya.
Namun dengan berbagai pertimbangan, Akom menyepakati rapat Bamus digelar malam ini, tapi tanpa kehadirannya sebagai ketua DPR dengan alasan kesehatan tadi.
JAKARTA - DPP Partai Golkar ngotot meminta DPR menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) membahas usulan pelengseran Ade Komarudin dari kursi ketua
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra