Golkar Nilai KPK Pilih Kasih
Senin, 13 September 2010 – 17:42 WIB
JAKARTA - Pejabat tinggi Partai Golongan Karya (Golkar) kecewa terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menilai ada pilih kasih terhadap prioritas kerja KPK. Terutama, karena telah mendahulukan penyidikan kasus dugaan suap Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom, dibanding kasus Bank Century. Jusuf Kalla sendiri menambahkan, KPK dinilai tidak bertindak logis. Menurut JK, kasus Bank Century itu telah merugikan lebih banyak uang negara dibanding kasus BI. "Dan kasus yang muncul duluan itu, yang mana? Harus ada urutannya," tutur JK.
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, menyayangkan kinerja KPK yang tidak profesional. Menurut Ical - sapaan Aburizal Bakrie - seharusnya KPK lebih fokus terhadap penyelesaian kasus Bank Century terlebih dahulu, sebelum melangkah lebih jauh untuk membahas tentang kasus Bank Indonesia. "Padahal kasus Century kan sudah ada ketetapan dan keputusan Panitia Khusus (Pansus DPR) pada waktu itu," ujarnya, usai menghadiri acara open house di rumah Jusuf Kalla, Minggu (12/9) kemarin.
Ical menegaskan, kinerja KPK itu menjadi bahan perbincangan hangat di internal partainya. Untuk memperjelas alasan KPK mendahulukan dugaan suap DGS BI itu, kata Ical, maka bidang hukum Golkar pun akan menanyakan langsung kepada pihak terkait. "Mau melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mempertanyakan keadilan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pejabat tinggi Partai Golongan Karya (Golkar) kecewa terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menilai ada pilih kasih
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya