Golkar Pastikan Gugatan ke MK
jpnn.com - JAMBI - DPD Golkar Provinsi Jambi memastikan akan melakukan gugatan ke Mahkamah konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil suara di Kota Jambi.
Seperti diketahui partai ini getol mengajukan keberatan terhadap hasil mulai dari tingkat Kota Jambi hingga pleno perbaikan tingkat Provinsi Jambi yang dilaksanakan Kamis (8/5) lalu.
Saksi Golkar Gordon mengatakan tetap tidak puas terhadap sejumlah pelanggaran yang ada dalam proses perhitungan rekapitulasi suara. Termasuk soal kotak yang terbuka di Danau Teluk. “Seharusnya ini sudah menjadi keraguan terhadap hasil di kecamatan ini,” ujarnya.
Karena itu, Golkar tetap akan keberatan terhadap hasil. Ketua DPD Golkar Zoerman Manaf sendiri menegaskan jika partainya akan melakukan gugatan di MK.
Ini karena banyak indikasi kecurangan yang merugikan suara partainya. “Kita pastikan akan membawa kasus ini ke MK,” jelasnya.
Ia mengatakan sejumlah indikasi seperti terbukanya kotak suara dari beberapa PPS di Danau Teluk serta beberapa bukti lainnya seharusnya ini bisa menjadi pertimbangan untuk menghitung ulang.
Jika perlu dilakukan pemungutan suara di kecamatan ini. “Tapi tidak dipenuhi, kita siap gugat ke MK,” jelasnya.
Sementara itu, DPW PKS Provinsi Jambi masih mempelajari indikasi kecurangan yang dilaporkan calegnya dari Kerinci.
JAMBI - DPD Golkar Provinsi Jambi memastikan akan melakukan gugatan ke Mahkamah konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil suara di Kota Jambi. Seperti
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara