Golkar Pastikan Kawal Proses Hukum Markus Nari di KPK
jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Golkar memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap kadernya yang juga anggota DPR, Markus Nari. Anggota Komisi II itu diganjar Pasal menghalang-halangi kasus penyidikan e-KTP di Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham mengatakan, partainya punya prinsip apabila ada kader terkait dengan persoalan hukum, itu harus dihargai.
"Kami hormati langkah-langkah yang dilakukan KPK. Tapi untuk menjamin proses hukum berjalan dengan baik, maka Golkar menugaskan ketua bidang hukum dan HAM untuk mendampinginya," ujar Idrus di kediaman Ketua DPR Setya Novanto, Senin (5/6).
Pendampingan itu semata-mata dilakukan untuk memastikan proses hukum yang disangkakan terhadap kader partainya berjalan sesuai fakta-fakta hukum yang ada untuk mencapai keadilan.
"Sudah otomatis. Itu protap kami. Siapa yang terkait dengan proses hukum DPP yang mendampingi. Itu aja," tegas mantan politikus Senayan ini.(fat/jpnn)
DPP Partai Golkar memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap kadernya yang juga anggota DPR, Markus Nari. Anggota Komisi II itu diganjar
Redaktur & Reporter : Boy
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar
- Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- Bahlil Membantah Omongan Hasto, Agak Sok Tahu
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan