Golkar Pastikan Tak akan Gelar Munaslub Terkait Novanto

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka.
Politikus ulung tersebut tersandung kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid menegaskan bahwa partai berlambang pohon beringin tersebut berketetapan untuk melaksanakan putusan Rapimnas 2016.
“Tidak akan melaksanakan munaslub," ujarnya dalam konferensi pers usai menggelar rapat pleno di Kantor DPP Golkar, Bilangan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7).
Rapat pleno kata Nurdin, juga menyetujui keputusan ketua umum yang menugaskan ketua harian untuk melaksanakan tugas fungsi organisasi dengan tetap berkoordinasi dengan ketua umum.
Menurut Nurdin, ada beberapa hal yang mendasari keputusan tidak akan digelarnya munaslub. Antara lain, proses Pilkada 2018 yang digelar serentak di 171 daerah kini tahapannya tengah berlangsung.
Demikian juga dengan pemilu legislatif yang rencananya digelar serentak dengan pemilihan presiden 2019 mendatang, tahapannya kemungkinan sudah akan digelar Oktober 2017.
"Jadi keputusan itu didasari sejumlah hal. Kalau dipaksakan munaslub, tentu akan mengganggu konsentrasi Golkar," pungkas Nurdin.(gir/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik
- PP AMPG Bagikan 10 Ribu Paket Bantuan untuk Korban Bencana-Fakir Miskin di Ramadan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK