Golkar Pastikan Tak akan Gelar Munaslub Terkait Novanto

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka.
Politikus ulung tersebut tersandung kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid menegaskan bahwa partai berlambang pohon beringin tersebut berketetapan untuk melaksanakan putusan Rapimnas 2016.
“Tidak akan melaksanakan munaslub," ujarnya dalam konferensi pers usai menggelar rapat pleno di Kantor DPP Golkar, Bilangan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7).
Rapat pleno kata Nurdin, juga menyetujui keputusan ketua umum yang menugaskan ketua harian untuk melaksanakan tugas fungsi organisasi dengan tetap berkoordinasi dengan ketua umum.
Menurut Nurdin, ada beberapa hal yang mendasari keputusan tidak akan digelarnya munaslub. Antara lain, proses Pilkada 2018 yang digelar serentak di 171 daerah kini tahapannya tengah berlangsung.
Demikian juga dengan pemilu legislatif yang rencananya digelar serentak dengan pemilihan presiden 2019 mendatang, tahapannya kemungkinan sudah akan digelar Oktober 2017.
"Jadi keputusan itu didasari sejumlah hal. Kalau dipaksakan munaslub, tentu akan mengganggu konsentrasi Golkar," pungkas Nurdin.(gir/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Persiapkan Munas Lagi, SOKSI Gulirkan Regenerasi
- Bahlil Digugat ke Mahkamah Golkar Gegara Ganti Ketua DPR Papua Barat Daya Tanpa Prosedur
- DPP AMPI: Mengawal Penuh Keputusan Rakernas DPP Partai Golkar
- Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan Minta MKD Copot Nurdin Halid dari Pimpinan Komisi VI
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI