Golkar-PDIP Usut Pembelian MA-60
KPK Diharapkan Selidiki Potensi Kerugian Negara
Minggu, 15 Mei 2011 – 08:25 WIB
JAKARTA -- Dugaan pelanggaran dalam pengadaan pesawat MA-60 milik maskapai penerbangan Merpati terus menjadi perhatian khusus DPR. Dua fraksi besar, Partai Golkar dan PDIP, sepakat untuk mengusut tuntas kasus dugaan mark-up pembelian pesawat yang tidak memiliki standar Federasi Penerbangan Dunia (FAA) tersebut.
"Jika ada temuan, sebagai negara hukum, harus diusut tuntas tanpa tebang pilih," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham setelah menjadi pemateri pengaderan DPD Golkar DKI Jakarta kemarin (14/5).
Baca Juga:
Menurut Idrus, kecelakaan Merpati MA-60 di perairan Kaimana, Papua Barat, merupakan pintu masuk kasus dugaan penyalahgunaan tender pengadaan pesawat. Menjadi tugas anggota dewan mengawasi kasus itu. "Pembentukan pansus (panitia khusus) adalah salah satu cara. Tapi, prinsip Partai Golkar, hukum yang kita kedepankan," ujarnya.
Anggota Komisi XI DPR dari FPDIP Maruarar Sirait juga menegaskan perlunya penyelidikan lebih lanjut atas pesawat MA-60. Menurut Arar "sapaan akrab Maruarar" komisi XI masih perlu membuka tabir, siapa pihak yang melakukan pengadaan pesawat MA-60. "Perlu dibuka black box-nya, siapa inisiatornya, kenapa dari business to business menjadi G to G (kerja sama dua negara, Red)," kata Arar setelah menemui mantan Wapres Jusuf Kalla.
JAKARTA -- Dugaan pelanggaran dalam pengadaan pesawat MA-60 milik maskapai penerbangan Merpati terus menjadi perhatian khusus DPR. Dua fraksi besar,
BERITA TERKAIT
- Bukti Jelas, Rikwanto Kesal Polres Jaktim Lambat Proses Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti
- Dipecat PDIP, Gibran Merespons
- Respons Gibran Seusai Dipecat PDIP: Kami Menghargai & Menghormati Keputusan Partai
- Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP, Ada Jokowi hingga Effendi Simbolon
- Jokowi & Gibran Baru Dipecat, PDIP Tak Mau Ada Narasi Jahat
- Sugiat Berharap Pemberian Amnesti Fokus Pada Tahanan Politik