Golkar Pecat Kader Pendukung Jokowi-JK
jpnn.com - MAKASSAR -- Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi memecat tiga kadernya karena dianggap mendukung pasangan Jokowi-JK. Ketiganya adalah anggota fraksi Partai Golkar DPR; Nusron Wahid, Agus Gumiwang, dan Poempida Hidayatullah.
Hal itu ditegaskan Ketua DPP Golkar Bidang Organisasi dan Daerah, Mahyudin. Menurut dia, pemecatan ketiga kader Golkar itu sudah ditandatangani Ketua Umum, Aburizal Bakrie.
"Hari ini saya mengeluarkan surat (pemecatan) DPP yang ditandatangani ketua umum," kata Mahyudin seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com), Selasa (24/6).
Menurut dia, pemecatan Nusron dkk sebagai anggota Partai Golkar karena diketahui ikut mengampanyekan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Mahyudin menyatakan mereka terekam oleh sejumlah media cetak dan elektronik mengikuti kampanye di luar apa yang diputuskan partai.
Sanksi yang diberikan partai, menurut Mahyuddin, telah disepakati melalui rapat pleno partai. Isinya, kader yang melawan perintah partai akan diberi sanksi berupa pencopotan dari jabatan partai hingga pemecatan dari keanggotaan partai. Semua, kata dia, bergantung dari kesalahan yang dibuat kader.
Selain tiga kader pusat itu, Mahyudin menyatakan Ketua DPD Golkar Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh dinonaktifkan melalui surat keputusan DPP partai berlambang pohon beringin itu. Anwar yang juga Gubernur Sulawesi Barat, dicopot sementara.
"Kami sudah menunjuk Nurdin Khalid sebagai pelaksana tugas (plt) ketua Golkar Sulbar," kata Mahyudin.
Kabar terakhir, Anwar sudah mengklarifikasi soal dukungannya. Bahkan DPP Golkar menerima klarifikasi jika Anwar sudah bersedia menjadi ketua tim pemenangan nomor urut satu. "Kalau benar seperti itu, surat penonaktifannya akan dievaluasi kembali," kata dia.
MAKASSAR -- Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi memecat tiga kadernya karena dianggap mendukung pasangan Jokowi-JK. Ketiganya adalah anggota
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember