Golkar Persilakan KPK Acak-acak Dinasti Atut
jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Golkar di DPR tak mempersoalkan sepak terjang Komisi Peberetantasan Korupsi (KPK) mengacak-acak 'Dinasti' Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Provinsi Banten sekaligus kader Golkar terkait kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Partai belambang beringin itu justru mempersilahkan lembaga antirasuah itu untuk mengusut tuntas keterlibatan Atut.
"Sikap Golkar tentu sepanjang penegakan hukum dilaksanakan proporsional dan profesional kami dukung KPK sebagai pemimpin dalam pemberantasan korupsi siapapun sama di mata hukum," kata Dedhing Ishak, politisi Golkar yang kini duduk di Komisi III DPR kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10).
Diketahui penangkapan adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tb Chaeri Wardhana (TCW) oleh penyidik KPK berbuntut pada pencekalan Atut ke luar negeri. Hal ini tak dipersolakan Dedhing sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum, bukan ditunggangi oleh politik.
"Tapi yang penting ini murni hukum tidak ada nuansa politis. Karena kan ini sudah mulai masuk pemilu, hajatan nasional. Jadi tentu kalau orang sedikit mempertanyakan," sebutnya.
Saat ditanya apakah harapannya itu sebagai anggapan bahwa KPK dipesan untuk mengobok-obok Partai Golkar, Dedhing buru-buru meluruskan dan yakin KPK sudah bekerja secara profesional. "Saya tidak sampai ke sana tetapi hanya berharap tidak ada soal itu (pesenan)," sanggahnya.
Namun Dedhing menilai wajar bila dirinya berharap KPK tak keluar dari jalur hukum. Karena menurutnya ada beberapa kasus yang ditangani KPK mencederai rasa keadilan masyarakat, seperti kasus Hambalang dan Century yang lamban penanganannya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Golkar di DPR tak mempersoalkan sepak terjang Komisi Peberetantasan Korupsi (KPK) mengacak-acak 'Dinasti' Ratu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila