Golkar Persilakan Sultan HB X Mundur
Minggu, 12 Desember 2010 – 07:27 WIB
Sebelumnya, Partai Demokrat dan PDIP menyinggung, posisi Sultan yang notabene kader Golkar bisa memengaruhi pembahasan keistimewaan Jogja. Idealnya, PDIP dan Demokrat meminta Sultan mundur dari Golkar. Posisinya harus bebas dari kepentingan politik, sehingga Sultan bersama keluarganya bisa menjadi milik rakyat Jogja sepenuhnya.
Ketua DPP Partai Hanura Akbar Faisal menganggap perdebatan soal keistimewaan Jogja itu sudah bergeser. Dia menyesalkan, saat polemik mekanisme pemilihan atau penetapan belum tuntas dibahas, isu sudah melebar menjadi boleh tidaknya Sultan dan keluarga keraton menjadi partisan partai politik tertentu. "Sebaiknya jangan mengembangkan masalah baru lagi ketika yang satu belum selesai," ungkap anggota Komisi II DPR itu.
Menurut dia, publik akhirnya akan menduga bahwa yang diinginkan Presiden SBY dari mengutak-atik keistimewaan Jogja terkait dengan persoalan politik. Yakni, SBY selaku ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat seolah-olah tidak merasa nyaman atas posisi Sultan yang aktif di Partai Golkar.
Hanura, tegas Akbar, berpendirian bahwa institusi keraton memang tidak boleh berpolitik. Sebab, keraton milik semua masyarakat, bukan saja warga Jogjakarta, tapi Indonesia. Meski begitu, sebagai pribadi, Sultan, istri, maupun anggota keluarganya yang lain tidak perlu dipermasalahkan bila ingin berpolitik praktis. "Tidak ada masalah. Sepanjang peran yang diemban bisa dilakukan dengan benar, silakan saja," tegasnya.
JAKARTA - Partai Demokrat dan PDIP mendesak Sri Sultan Hamengku Buwono X mundur dari Partai Golkar. Demi menjunjung tinggi keistimewaan Jogjakarta,
BERITA TERKAIT
- ProJo Masih Yakin Banget Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dua Putaran
- Bawaslu Segera Rekomendasi PSU Gegara Petugas Coblos Pakai Nama Orang Lain
- Rusuh Saat Pilkada, Pasukan TNI Diterjunkan Bantu Polisi
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak