Golkar Pertahankan Atut Karena Alasan Kejiwaan
jpnn.com - JAKARTA - Partai Golkar memastikan bakal melengserkan Ratu Atut Chosyiah dari jajaran kepengurusan partai pimpinan Aburizal Bakrie itu. Namun, hal itu belum juga dilakukan karena pertimbangan faktor psikologis.
Menurut Ketua DPP Golkar, Hajriyanto Y Thohari, penonaktifan Atut sebenarnya tinggal menunggu waktu sesuai mekanisme dan aturan yang ada di internal partainya. Namun, katanya, DPP Golkar akan mempertimbangan berbagai hal sebelum menonaktifkan Atut.
"Penonaktifan Atut hanya soal waktu. Golkar memiliki mekanisme, tak perlu didesak. Kita tak mau berbuat seperti tidak mempertimbangkan perasaan seseorang," Hajriyanto di Gedung DPR, Kamis (2/1).
Hal yang dipertimbangkan di antaranya kondisi psikologis Atut selama menjalani proses hukum di KPK. Menurut Hajriyanto, penonaktifan Atut dari posisinya sebagai Wakil Bendahara Umum Golkar justru akan mengganggu kondisi psikologis orang nomor 1 di Pemprov Banten itu. Dikhawatirkan jika kondisi psikologis Atut terganggu, maka upaya KPK mengungkap kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak dan proyek alat kesehatan di Banten pun ikut terganggu.
Hajri -sapaan Hajriyanto- juga menilai desakan agar Atut mundur dari jabatan Gubernur Banten, terlalu terburu-buru. Pasalnya, kewenangan soal itu ada di tangan DPRD Banten. "Desakan Atut mundur sebagai Gubernur Banten itu terlalu prematur," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Partai Golkar memastikan bakal melengserkan Ratu Atut Chosyiah dari jajaran kepengurusan partai pimpinan Aburizal Bakrie itu. Namun, hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui