Golkar Pilih Pertahankan Tersangka Suap Proyek Al Quran
Pemecatan Zulkarnaen Djabar Tunggu Putusan Pengadilan
Rabu, 18 Juli 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Posisi Zulkarnaen Djabar anggota Golkar masih aman-aman saja sekalipun sudah menyandang status tersangka dugaan suap pembahasan anggaran proyek Al Quran di Kementerian Agama. Sebab, Golkar memilih menunggu proses hukum atas Zulkarnaen yang kini duduk di Komisi VIII DPR dan BAdan Anggaran (Banggar).
Ketua DPP Partai Golkar bidang Penelitian dan Pengembangan, Indra J. Piliang, menyatakan bahwa partainya tidak akan mengambil keputusan atas Zulkaraen tanpa adanya putusan dari pengadilan. "Pak Zulkarnaen belum secara inkrah diputuskan secara hukum. Maka partai tidak bisa putuskan sekarang," kata Indra saat ditemui usai menghadiri sebuah diskusi di DPD RI, Jakarta, Rabu (18/7).
Indra menegaskan, Golkar tak mau bertindak diskriminatif terhadap kadernya. Meski demikian diakuinya bahwa kasus yang menyeret Zulkarnaen memang telah berpengaruh pada citra partai pimpinan Aburizal Bakrie itu. "Dan untuk pengaruh turun elektabilitas satu atau dua persen pasti itu ada," kata Indra menegaskan.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka penerima suap pembahasan anggaran pengadaan Al Quran untuk Kemenag. Namun hingga saat ini Zulkarnaen masih belum ditahan KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Posisi Zulkarnaen Djabar anggota Golkar masih aman-aman saja sekalipun sudah menyandang status tersangka dugaan suap pembahasan anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks