Golkar Rangkul Khofifah
Jumat, 12 November 2010 – 08:45 WIB
SURABAYA - Partai Golkar memperkuat basis di Jawa Timur dengan merangkul segala elemen demi memenangkan Pemilu 2014. Salah satunya merangkul Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa yang mengakar di provinsi itu. Untuk itu, dia mengusulkan program penyertaan modal bergulir. Ical minta pemerintah pusat menambah alokasi dana setiap kecamatan dari Rp 1 miliar menjadi Rp 2,5 miliar per tahun. Harapannya, tambahan modal bergulir itu dapat membuka lapangan kerja baru bagi 20 juta masyarakat desa. "Usul saya, kalau diterima, bisa dimanfaatkan menjadi banyak program seperti saat saya jadi menteri dulu," klaim mantan Menko Kesra itu.
Mantan menteri pemberdayaan perempuan itu kemarin (11/11) dipercaya menjadi ketua tim focus group discussion (FGD) DPP Partai Golkar di Empire Palace, Surabaya. Kehadiran Khofifah dalam diskusi bertema Partai Golkar Membangun Indonesia dari Desa itu mengagetkan sejumlah kalangan. "Terima kasih Mbak Khofifah. Jilbabnya sudah kuning, semoga hatinya juga kuning," kelakar Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie dalam sambutan pembukanya mengomentari penampilan Khofifah yang biasanya berjilbab hijau.
Ical, panggilan akrab Aburizal, menguraikan, 80 persen pemilih partai berlambang pohon beringin pada Pemilu 2009 berasal dari desa. Akibat kurang optimal menggarap potensi suara masyarakat desa dalam Pemilu 2009, raihan suara Golkar berada di posisi kedua setelah Partai Demokrat.
Baca Juga:
SURABAYA - Partai Golkar memperkuat basis di Jawa Timur dengan merangkul segala elemen demi memenangkan Pemilu 2014. Salah satunya merangkul Ketua
BERITA TERKAIT
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN