Golkar Rela Andai Idrus Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham disebut-sebut ikut menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Idrus bersama anggota DPR Fraksi Golkar, Mahyudin disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/1), memberi uang Rp 2 miliar kepada Akil untuk keperluan sengketa Pilkada Palangkaraya di MK.
Menanggapi hal ini, Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo enggan berspekulasi. Ia menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kebenaran kabar tersebut. "Saya nggak paham betul, yang berhak dalami KPK apa benar yang dikatakan itu," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
Anggota Komisi III DPR RI ini menilai wajar wajar jika kasus Akil menyerempet sejumlah kader Golkar. Pasalnya, Akil sebagai mantan kader Golkar tentu memiliki hubungan baik dengan banyak kader partai yang kini dipimpin Aburizal Bakrie itu.
Namun, lanjut Bambang, belum tentu hubungan tersebut terkait dengan pidana. Karenanya, Golkar mendukung setiap langkah KPK dalam menuntaskan kasus Akil. "Kita (Golkar) sebagai partai dorong sejauh ada bukti kuat," ujarnya.
Seperti diketahui, keterlibatan Idrus dalam kasus Akil diungkapkan oleh politisi Golkar Chairun Nisa. Hal ini disampaikannya, dalam sidang lanjutan terdakwa Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/1) kemarin.(dil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham disebut-sebut ikut menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Idrus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh