Golkar Resmi Pecat Ahmad Doli Kurnia

Golkar Resmi Pecat Ahmad Doli Kurnia
Ahmad Doli Kurnia. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar resmi pecat Ahmad Doli Kurnia dari keanggotaan partai karena sering mempersoalkan Ketua Umum PG Setya Novanto, yang berstatus tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Sekretaris Jenderal PG Idrus Marham mengatakan, pemecatan Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) bukanlah yang terakhir. PG masih melakukan kajian terhadap kader yang bersikap sama seperti Doli.

"Sementara yang kami pecat itu adalah Saudara Ahmad Doli. Sementara yang lain masih di dalam proses pengkajian oleh bidang kepartaian," kata Idrus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).

Idrus menjelaskan, DPP PG sebelumnya sudah memberikan surat peringatan kepada Doli. Menurut dia, peringatan itu dilakukan dalam rangka merespons adanya kader PG yang selama ini melakukan langkah-langkah yang tidak sesuai aturan.

Lebih parah lagi dengan melibatkan banyak lembaga-lembaga lainnya. Bahkan, kata Idrus, Doli juga sudah menuding lembaga-lembaga lain melakukan konspirasi terkait kasus Novanto. Yakni, terkait pertemuan Novanto dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, saat sidang disertasi program doktoral politikus PG Adies Kadir, di Universitas 17 Agustus Surabaya, Jawa Timur.

"Semestinya itu tidak perlu terjadi karena justru adanya pertemuan itu dilakukan dalam momentum promosi doktor Saudara Adies Kadir," ujarnya.

Namun, lanjut Idrus, peringatan yang telah diberikan DPP PG tidak diindahkan Doli. Bahkan, menurut Idrus, Doli masih tetap melakukan demonstrasi-demonstrasi baik di MA, Komisi Yudisial (KY) bahkan KPK. "Oleh karena itu beberapa hari lalu DPP Partai Golkar telah mengambil sebuah keputusan yaitu memecat keanggotaan yang bersangkutan dari Partai Golkar," kata Idrus.

Menurut Idrus, Doli nanti tetap punya hak pembelaan diri. "Jadi tetap ada hak yang kami berikan pada yang bersangkutan," tegasnya. (boy/jpnn)


Partai Golkar resmi pecat Ahmad Doli Kurnia dari keanggotaan partai karena sering mempersoalkan Ketua Umum PG Setya Novanto, yang berstatus tersangka


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News