Golkar Resmi Usulkan Sistem Pemilihan Campuran

Golkar Resmi Usulkan Sistem Pemilihan Campuran
Golkar Resmi Usulkan Sistem Pemilihan Campuran
JAKARTA - Suara antar fraksi di DPR RI belum bulat memutuskan sistem ideal apa yang digunakan untuk menetapkan kursi hasil pemilu 2014 mendatang. Partai Golongan Karya mencoba melemparkan isu dengan resmi mengusulkan sistem pemilihan campuran, sebagai alternatif pilihan penetapan kursi untuk revisi Undang Undang Pemilu nomor 10/2008.

 

"Selain tetap mendorong peningkatan PT menjadi 5 persen, FPG juga mengusulkan agar Pemilu 2014 menggunakan sistem campuran," kata Nurul Arifin, anggota Tim Pengkajian RUU Bidang Politik FPG dalam keterangan di Jakarta, Senin (2/5).

 

Menurut Nurul, sistem pemilu campuran adalah sebuah sistem pemilu yang memadukan sistem proporsional berdasarkan suara terbanyak dan sistem proporsional berdasarkan nomor urut. Kebaikan-kebaikan dari dua sistem itu dipadukan menjadi sistem campuran. "Jadi kedua sistem tersebut berjalan secara paralel," ujarnya.

Lebih lanjut, Nurul menjelaskan bahwa sistem campuran ini mempertemukan kebutuhan nyata dalam pembangunan demokrasi. Dalam sistem nomor urut, sistem campuran meneguhkan kontrol dan wibawa partai di depan konstituennya. Dalam sistem suara terbanyak, sistem campuran memberikan ruang bagi dihormatinya suara populer atas partisipasi pemilih dalam pemilu. "Perpaduan keduanya untuk memperoleh hasil terbaik dari dua cara yang masing-masing punya kelebihan dan kekurangan," jelasnya.

 

JAKARTA - Suara antar fraksi di DPR RI belum bulat memutuskan sistem ideal apa yang digunakan untuk menetapkan kursi hasil pemilu 2014 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News