Golkar Ribut soal Ketua DPR, Megawati Ingin UU MD3 Direvisi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Masinton Pasaribu mengaku belum mengetahui isi pembicaraan antara ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri dengan Ketua DPR Ade Komarudin di Jakarta, Jumat (25/11).
Masinton mengatakan, selama ini Megawati memang rutin menerima kunjungan ketua-ketua umum partai lain ataupun pimpinan lembaga negara dalam rangka silaturahmi. Termasuk di antaranya adalah Ketua Golkar Setya Novanto yang disebut-sebut bakal menggantian Ade di posisi ketua DPR.
Karenanya Masinton tak menampik munculnya spekulasi tentang pertemuan antara Megawati dengan Akom di tengah gonjang-ganjing di internal Golkar soal pergantian ketua DPR. Hanya saja, kata Masinton, sejak awal Megawati sudah punya sikap soal pengisian kursi pimpinan DPR.
Masinton mengatakan, Megawati memang menganggap ada yang salah dalam proses pembuatan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). “Maka itu dulu yang harus direvisi. Akar permasalahan di sana," kata Masinton di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (25/11).
Sepanjang aturan dalam UU MD3 yang mengatur tata cara pengisian pimpinan DPR dibenahi, katanya, persoalannya masih akan sama. Karenanya PDIP juga belum bersikap soal isu soal pergantian posisi ketua DPR.
"Yang diinginkan PDIP, konsepnya adalah mengedepankan asas musyawarah mufakat, bukan voting. Ketika tidak tercapai (mufakat, red), baru voting," tegas Masinton.
Seperti diketahui, PDIP sejak awal mempersoalkan UU MD3. Sebab, partai pimpinan Megawati itu sebagai pemenang pemilu legislatif merasa berhak menduduki kursi ketua DPR.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Masinton Pasaribu mengaku belum mengetahui isi pembicaraan antara ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI