Golkar Sangkal Ada Mekeng di Kasus Wisma Atlet
Sabtu, 07 Januari 2012 – 13:22 WIB
JAKARTA--Sosok "ketua besar" yang disebut oleh terpidana kasus korupsi pembangunan wisma atlet Sea Games mengarah pada Ketua Badan Anggaran Melchias Markus Mekeng. Menghadapi tudingan itu, Partai Golongan Karya membantah jika ketua besar yang dimaksud oleh Rosa adalah kadernya tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto di Jakarta, kemarin (6/12). Menurut Novanto, Mekeng tidak mungkin terlibat dalam kasus wisma atlet. Ini karena, status dia saat ini belum lama menjabat sebagai Ketua Banggar DPR RI.
Baca Juga:
"Yang saya tahu, Mekeng baru menjabat periode beberapa bulan ini. (Jadi) belum masuk wilayah Mekeng," ujar Novanto di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (6/12). Sebagai informasi, Mekeng sendiri dilantik sebagai Ketua Banggar pada 19 Juli 2010 menggantikan koleganya Harry Azhar Azis yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI.
Menurut Novanto, yang bersangkutan juga sudah dipanggil internal Fraksi Partai Golkar untuk diklarifikasi. Dalam keterangannya, Mekeng menjelaskan bahwa dia tidak pernah bermaslah dalam membahas anggaran di alat kelengkapan yang dia pimpin. "Mekeng sudah ditanya langsung, dia tidak pernah bermaslah dengan anggaran atau pihak lain termasuk Nazaruddin.," jelasnya.
JAKARTA--Sosok "ketua besar" yang disebut oleh terpidana kasus korupsi pembangunan wisma atlet Sea Games mengarah pada Ketua Badan Anggaran
BERITA TERKAIT
- Saat Megawati Cerita Pernah Dilukis Jelek dan Digambar Entok
- Dilukiskan sebagai Srikandi Membawa Panah, Megawati: Saya Disuruh Membidik Siapa?
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana
- Lihat Banteng Lemu, Bu Mega Singgung Pengincar Jabatan Ketum PDIP
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- KPU Sulteng Nilai Permohonan Ahmad Ali Tidak Jelas di Sidang Sengketa Pilkada