Golkar se-DKI Jakarta Batal Dukung Bamsoet jadi Ketua Umum
jpnn.com, JAKARTA - Para ketua Golkar tingkat kota di DKI Jakarta menarik dukungannya kepada Bambang Soesatyo alias Bamsoet untuk maju sebagai kandidat ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPD DKI Jakarta, Sabtu (29/6) malam, empat ketua wilayah yang hadir yaitu Ketua DPD Jakarta Pusat Basri Baco, Ketua DPD Jakarta Barat Suparjo, Ketua DPD Jakarta Utara Olsu Babay dan Ketua DPD Kepulauan Seribu Wahyu Hidayat.
Basri mengklaim, pencabutan dukungan terhadap Bamsoet juga mewakili DPD Golkar Jakarta Selatan dan DPD Golkar Jakarta Timur.
BACA JUGA: PAN - Demokrat Sejak Awal Ngebet Gabung ke Koalisi Jokowi, Gerindra Belum Tegas
"Atas nama seluruh ketua wilayah di DKI Jakarta, kami mengucapkan permohonan maaf, dukungan belum mendapat izin dan koordinasi dengan pimpinan sehingga kami cabut secara resmi," kata Basri di Kantor DPD DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat.
Basri mengaku dirinya bersama sejumlah ketua DPD Jakarta tingkat kota bersilaturahmi ke kediaman Bamsoet di Jalan Widya Chandra, tadi pagi. Pada saat itu, Basri menyadari melakukan kesalahan dengan menyatakan dukungan terhadap ketua DPR RI itu untuk maju sebagai kandidat ketua umum Golkar.
"Pertemuan tersebut belum diketahui oleh Plt ketua Golkar DKI. Jadi kami tegas bahwa tidak diketahui, kami belum mendapat izin dari Plt ketua DKI Jakarta," kata Basri.
Oleh karena itu, Basri bersama para ketua Golkar tingkat kota di DKI Jakarta menyampaikan permintaan maaf kepada Plt Ketua DPD Golkar Jakarta Rizal Malarangeng dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto.
Para ketua Golkar tingkat kota di DKI Jakarta menarik dukungannya kepada Bambang Soesatyo alias Bamsoet untuk maju sebagai kandidat ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024
- Bamsoet: Rapat Gabungan Sepakat Pelantikan Prabowo-Gibran Pakai Ketetapan MPR