Golkar Siap Dukung PT 5 Persen
Batas Raihan Suara Duduk di Parlemen
Rabu, 02 Juni 2010 – 04:23 WIB
Dia berpandangan, daripada meningkatkan PT, sebaiknya diupayakan penerapan PT sampai ke daerah. Jadi, ada pembatasan bagi parpol untuk bisa masuk ke DPRD mulai level provinsi sampai kabupaten dan kota. Dengan begitu, tujuan menyederhanakan secara langsung kekuatan politik di parlemen, baik di pusat maupun daerah, bisa dicapai.
"Dalam jangka panjang, (itu) akan memberikan dorongan kepada parpol yang ikut pemilu agar serius. Kalau main-main, mereka tidak akan bisa ke parlemen," katanya. Dalam UU No. 10/2008 yang kini berlaku diterapkan PT 2,5 persen. Artinya, hanya partai politik yang perolehan suaranya mencapai 2,5 persen dari jumlah akumulasi suara sah secara nasional yang berhak duduk di DPR. Berkat mekanisme itu, dalam Pemilu 2009 lalu, hanya sembilan parpol yang berhak duduk di DPR. (pri/c3)
JAKARTA - Partai Golkar sudah satu suara dengan Demokrat untuk meloloskan parliamentary threshold (PT) lima persen. Ketua Dewan Pertimbangan Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Dukung RIDO, Once PDIP Sebut Pram-Doel Didukung Rakyat
- Kelompok Ojek Online Pekalongan Dukung Andika-Hendi, Soroti Isu Transportasi
- Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
- Polisi Siapkan Pengamanan Berlapis di Lokasi Debat Cabup-Wabup Rohul
- Once Tidak Yakin Dukungan Jokowi Bakal Membawa Kemenangan Buat RIDO di Jakarta
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik