Golkar Siap Dukung PT 5 Persen

Batas Raihan Suara Duduk di Parlemen

Golkar Siap Dukung PT 5 Persen
Golkar Siap Dukung PT 5 Persen
Dia berpandangan, daripada meningkatkan PT, sebaiknya diupayakan penerapan PT sampai ke daerah. Jadi, ada pembatasan bagi parpol untuk bisa masuk ke DPRD mulai level provinsi sampai kabupaten dan kota. Dengan begitu, tujuan menyederhanakan secara langsung kekuatan politik di parlemen, baik di pusat maupun daerah, bisa dicapai.

"Dalam jangka panjang, (itu) akan memberikan dorongan kepada parpol yang ikut pemilu agar serius. Kalau main-main, mereka tidak akan bisa ke parlemen," katanya. Dalam UU No. 10/2008 yang kini berlaku diterapkan PT 2,5 persen. Artinya, hanya partai politik yang perolehan suaranya mencapai 2,5 persen dari jumlah akumulasi suara sah secara nasional yang berhak duduk di DPR. Berkat mekanisme itu, dalam Pemilu 2009 lalu, hanya sembilan parpol yang berhak duduk di DPR. (pri/c3)

JAKARTA - Partai Golkar sudah satu suara dengan Demokrat untuk meloloskan parliamentary threshold (PT) lima persen. Ketua Dewan Pertimbangan Partai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News