Golkar Siap Gunakan HMP
Jumat, 23 November 2012 – 14:09 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, saat ini tim kecil di timwas tengah menyusun draf laporan akhir untuk diambil keputusan dalam rapat pleno internal awal Desember mendatang, sebelum dibacakan dalam paripurna penutupan masa sidang 2012 pertengahan Desember 2012. Menurut Bambang, kemungkinan besar Timwas Century, akan merekomendasikan kepada DPR untuk penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Ditambahkan, HMP itu akan diajukan atas dasar keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi, meningkatkan kasus Bank Century ke penyidikan karena telah ditemukan tindak pidana korupsi, perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara serta adanya peran atau keterlibatan Boediono dalam kasus tersebut saat menjabat Gubernur Bank Indonesia.
"HMP penting untuk memberi kepastian hukum dan kepastian politik bagi Boediono," kata Bambang, Jumat (23/11).
Dijelaskan Bambang, apabila DPR setuju dan Mahkamah Konstitusi paling lama 90 hari juga pada akhirnya menilai ada perbuatan melawan hukum dalam kasus Bank Century sebagaimana temua BPK dan Pansus DPR, maka terbuka peluang bagi tokoh-tokoh Partai Demokrat seperti Marzuki Alie, Menteri Jero Wacik, Syarif Hasan dan lain-lain untuk menduduki kursi Wakil Presiden yang ditinggalkan Boediono. "Karena yang berhak mengajukan pengganti Boediono dalam sidang istimewa MPR adalah SBY," katanya.
Baca Juga:
Dia menambahkan, kalaupun nanti MK menilai sebaliknya, yakni tidak ditemukan cukup bukti adanya perbuatan melawan hukum. Maka Boediono bebas dan nama baiknya dipulihkan. "Dengan demikian pemerintahan SBY-Boediono dalam mengakhiri masa tugas pemerintahannya sudah tidak memiliki beban besar lagi atau tersandera, terkait kasus Bank Century," ujarnya.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, saat ini tim kecil di timwas tengah menyusun draf laporan akhir untuk diambil
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi