Golkar Siapkan Bantuan Hukum

Golkar Siapkan Bantuan Hukum
Golkar Siapkan Bantuan Hukum
JAKARTA -- Menko Kesra yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, partainya akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang menjadi tersangka. "Setiap orang itu ada hak hukumnya, hak pembelaan, kami menyediakan lembaga bantuan hukum supaya kalau dijumpai tindakan semena-mena tidakan yang keluar dari jalur  hukum tapi ke jalur politik," kata Agung usai rapat tim  penilai akhir (TPA) calon pejabat eselon 1 yang dipimpin Wapres  Boediono di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, kemarin.

Agung mengatakan, tim pembela dari Partai Golkar dipimpin oleh Muladi, yang kini juga masih menjabat sebagai Gubernur Lemhanas. Agung mengatakan, bantuan hukum terutama diberikan untuk meluruskan agar tidak melenceng menjadi masalah politik. Dia mengatakan, setiap kader juga bisa memiliki sendiri tim pembela. "Tapi sebagai artai ya tentu harus perhatikan anggotanya yang sekarang sedang ditimpa terbelit masalah hukum. Kami menyediakan, kalau tidak dipakai tidak apa-apa," kata Agung.

Agung mengatakan, penerimaan uang dalam pemilihan DGS bukan kebijakan Fraksi Partai Golkar. Namun, ia mengakui, fraksi memang memiliki kebijakan untuk memilih Miranda. "Kalau dari situ ada sampingannya, itu fraksi tidak tahu menahu," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 39 mantan anggota dewan periode 1999-2004 disebut menerima duit suap terkait upaya pemenangan Miranda Goeltom. Dari jumlah tersebut, baru empat orang yang ditahan, dan 26 tersangka baru ditetapkan. Rinciannya, 14 tersangka politisi PDIP, 10 politisi Golkar, 2 politisi PPP. (ken/sof/agm)

JAKARTA -- Menko Kesra yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, partainya akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News