Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Eni Saragih Hadapi KPK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar (PG) Aziz Syamsudin memastikan partainya bakal menyediakan bantuan hukum kepada legislatornya, Eni Saragih yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya KPK menangkap Eni yang juga wakil ketua Komisi VII DPR setelah diduga menerima suap dari pengusaha Johannes B Kotjo.
Menurut Aziz, biasanya ada advokasi dari Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP PG yang dipimpin Adies Kadir. "Biasanya setiap kader yang terkena itu (diberikan pendampingan hukum, red)," kata Aziz di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/7).
Anggota Komisi III DPR itu mengaku sangat prihatin dengan peristiwa yang mendera Eni. “Kami prihatin korupsi yang terjadi pada kader partai," jelas Aziz.
Seperti diketahui, KPK menangkap Eni pada Jumat lalu (14/7) karena diduga menerima suap dari pengusaha Johannes B Kotjo terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni maupun Johannes sudah menjadi tahanan KPK.
Ketua DPR Bambang Soesatyo prihatin dan sedih karena masih adanya anggota DPR yang menjadi pasien KPK. "Ada anggota DPR yang kembali ditahan KPK tentu sebagai pimpinan saya sampaikan kesedihan dan keprihatinan," katanya, Senin (16/7). (boy/jpnn)
Ketua DPP Partai Golkar (PG) Aziz Syamsudin memastikan partainya bakal menyediakan bantuan hukum kepada Eni Saragih yang kini ditahan KPK karena kasus suap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Hadiri Buka Puasa Bersama PM Kamboja, Ketum PP AMPG Sampaikan Salam dari Presiden Prabowo & Ketum Golkar Bahlil
- SOKSI Golkar Masih Mendua, Ada Rekomendasi agar Bahlil Bekukan Kubu Ali Wongso Sinaga
- Beredar Surat DPP Golkar Buat Bahlil, Isinya Rekomendasi Pembekuan SOKSI Kubu Ali Wongso
- Bahlil Puji Kepemimpinan Dave Laksono di Kosgoro: Sahabat Sejati yang Hebat
- RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi