Golkar Siapkan Draf RUU Pembiayaan Parpol
Senin, 25 Februari 2013 – 16:40 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar di DPR sedang menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembiayaan Partai Politik (Parpol). Inisiatif itu disiapkan Golkar untuk membangun sebuah demokrasi yang ditopang oleh partai-partai politik yang kredibel dan prudent. Kalau paradigma terhadap partai politik ini tidak diperbaharui maka demokrasi akan sulit berkembang sebagaimana mestinya. "Fakta tersebut menginspirasi Golkar untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang Pembiayaan Parpol," tegas Ketua Komisi II itu.
Hal tersebut dikatakan politisi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa, dalam dialog Empat Pilar Negara, bertema "Pembatasan Dana Kampanye", di ruang Perpustakaan MPR, gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/5).
Baca Juga:
"Bisnis, tidak boleh, usaha tidak boleh, minta bantuan juga dibatasi, bergabung para pengusaha dengan Parpol juga dicurigai. Pertanyaan kita, yang boleh hal mana saja," tanya Agun Gunanjar Sudarsa.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar di DPR sedang menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembiayaan Partai Politik (Parpol). Inisiatif itu disiapkan
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka