Golkar Siapkan Draf RUU Pembiayaan Parpol
Senin, 25 Februari 2013 – 16:40 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar di DPR sedang menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembiayaan Partai Politik (Parpol). Inisiatif itu disiapkan Golkar untuk membangun sebuah demokrasi yang ditopang oleh partai-partai politik yang kredibel dan prudent. Kalau paradigma terhadap partai politik ini tidak diperbaharui maka demokrasi akan sulit berkembang sebagaimana mestinya. "Fakta tersebut menginspirasi Golkar untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang Pembiayaan Parpol," tegas Ketua Komisi II itu.
Hal tersebut dikatakan politisi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa, dalam dialog Empat Pilar Negara, bertema "Pembatasan Dana Kampanye", di ruang Perpustakaan MPR, gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/5).
Baca Juga:
"Bisnis, tidak boleh, usaha tidak boleh, minta bantuan juga dibatasi, bergabung para pengusaha dengan Parpol juga dicurigai. Pertanyaan kita, yang boleh hal mana saja," tanya Agun Gunanjar Sudarsa.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar di DPR sedang menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembiayaan Partai Politik (Parpol). Inisiatif itu disiapkan
BERITA TERKAIT
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Pro Rakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- Haidar Alwi Kritik Riset OCCRP yang Jadikan Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup 2024
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bukti Prabowo Melindungi Kepentingan Rakyat Kecil
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Jubir PD: Prabowo Berpihak pada Rakyat Kecil
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Ronny PDIP Harap KPK Bisa Proaktif