Golkar Siapkan Draf RUU Pembiayaan Parpol
Senin, 25 Februari 2013 – 16:40 WIB

Golkar Siapkan Draf RUU Pembiayaan Parpol
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar di DPR sedang menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembiayaan Partai Politik (Parpol). Inisiatif itu disiapkan Golkar untuk membangun sebuah demokrasi yang ditopang oleh partai-partai politik yang kredibel dan prudent. Kalau paradigma terhadap partai politik ini tidak diperbaharui maka demokrasi akan sulit berkembang sebagaimana mestinya. "Fakta tersebut menginspirasi Golkar untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang Pembiayaan Parpol," tegas Ketua Komisi II itu.
Hal tersebut dikatakan politisi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa, dalam dialog Empat Pilar Negara, bertema "Pembatasan Dana Kampanye", di ruang Perpustakaan MPR, gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/5).
Baca Juga:
"Bisnis, tidak boleh, usaha tidak boleh, minta bantuan juga dibatasi, bergabung para pengusaha dengan Parpol juga dicurigai. Pertanyaan kita, yang boleh hal mana saja," tanya Agun Gunanjar Sudarsa.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar di DPR sedang menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembiayaan Partai Politik (Parpol). Inisiatif itu disiapkan
BERITA TERKAIT
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum