Golkar Siapkan Laporan Dugaan Kasus Rasuah PSU Kuala Lumpur
Rabu, 29 Mei 2019 – 20:35 WIB

Partai Golkar. Foto : JPG
"Dengan pertimbangan aspek hukum, maka kami (Bawaslu) tetap pada rekomendasi kami, yakni surat suara yang dihitung (adalah surat suara yang datang paling lambat) 15 Mei,” kata Ketua Bawaslu Abhan.
Musthafa juga menjelaskan, laporan akan melampirkan surat putusan atau rekomendasi Bawaslu kepada KPU tersebut.
Atas rekomendasi Bawaslu itu, KPU memutuskan untuk membatalkan 62 ribu surat suara tersebut dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional, Minggu (19/5/2019).(jpnn)
Ketua Partai Golkar Perwakilan Malaysia, Musthafa Bakri mengatakan pihaknya sedang mempelajari untuk menyiapkan laporan dan pengaduan lengkap dugaan kasus rasuah terkait kontroversi 62 ribu surat suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) melalui kartu pos
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Hadiri Buka Puasa Bersama PM Kamboja, Ketum PP AMPG Sampaikan Salam dari Presiden Prabowo & Ketum Golkar Bahlil
- SOKSI Golkar Masih Mendua, Ada Rekomendasi agar Bahlil Bekukan Kubu Ali Wongso Sinaga
- Beredar Surat DPP Golkar Buat Bahlil, Isinya Rekomendasi Pembekuan SOKSI Kubu Ali Wongso
- Bahlil Puji Kepemimpinan Dave Laksono di Kosgoro: Sahabat Sejati yang Hebat
- RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi