Golkar Siapkan RUU Parpol Dibiayai Negara
jpnn.com - JAKARTA -- Politisi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan salah satu obsesinya di tahun 2014-2019 adalah menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembiayaan Partai Politik menjadi inisiatif DPR.
RUU tersebut menurut Agun sangat penting untuk meminimalisir praktik korupsi yang terjadi diantara kader partai politik dan mendorong kader untuk fokus memperjuangkan ideologi dan rakyat yang diwakilinya.
"RUUnya sedang saya rancang dan berharap RUU tersebut jadi inisiatif DPR," kata Agun Gunandjar Sudarsa, di Jakarta, Senin (27/1).
Gagasan tersebut lanjutnya, terinspirasi dari problem utama partai yakni masalah keuangan. Realitanya, untuk menjalankan fungsi partai antara lain rekruitmen dan pendidikan politik butuh biaya. Karena itu, APBN harus dialokasikan untuk itu.
Dijelaskannya, korupsi yang dilakukan politisi karena parpol dijadikan mesin uang. Pengurus sibuk mengumpulkan duit, tugas-tugas kepartaian cenderung terabaikan. Bahkan di kalangan anak muda, muncul pula motivasi untuk menyasar parpol sebagai tempat mencari pekerjaan, bukan mengabdi pada negara.
"Kalau fenomena itu tidak ditertibkan, maka yang akan terpilih jadi wakil rakyat akhirnya keluarga kaya yang berasal dari pejabat, mantan pejabat, atau pengusaha. Ini sudah terjadi sejak reformasi. Kalau begini terus, kapan anak-anak aktivis yang punya militansi, semangat dan dedikasi tinggi bisa memimpin partai?", tanya Agun.
Parpol jelas Agun, jangan disibukkan mencari dana sendiri. Parpol mestinya melaksanakan tugasnya sebagai tempat pengkaderan politik. Tapi biaya hidup parpol menjadi tanggung jawab negara. Dengan demikian, tak seorang pun terhalangi jadi elit politik hanya karena kantongnya tipis.
"Parpol akan jadi kuat jika dibiayai negara hingga kompetisi di dalamnya berlangsung secara objektif dan pengaruh uang bisa diminimalisir," imbuh Ketua Komisi II DPR itu. (fas/jpnn)
JAKARTA -- Politisi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan salah satu obsesinya di tahun 2014-2019 adalah menjadikan Rancangan Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman