Golkar Tak akan Usung Aceng di Pilkada Garut

Golkar Tak akan Usung Aceng di Pilkada Garut
Golkar Tak akan Usung Aceng di Pilkada Garut
JAKARTA -- Partai Golkar benar-benar geram atas ulah Bupati Garut Aceng Fikri.Wakil Sekretaris JenderalPartai Golkar Nurul Arifin mendukung agar perempuan yang diceraikan setelah dinikahi empat hari oleh Bupati Garut, sebaiknya lapor polisi. Dia juga menegaskan, atas perilaku Aceng yang memalukan ini, partai berlambang pohom beringin itu tidak akan memajukannya dalam pilkada mendatang.

"Menurut saya sebaiknya korban pelecehan mengadukan hal ini kepada kepolisian dengan Undang-undang PKDRT (Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga), mengacu pada pasal 8, 47 dan 48 tentang pelecehan seksual yang dilakukan secara verbal atau jenis lainnya. Ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun penjara dan denda Rp15 juta hingga Rp200 juta," kata Nurul, Senin (3/12).

Artis senior ini menegaskan, siapapun harus diperlakukan sama di muka hukum. Supaya, kata dia, orang-orang seperti yang bersangkutan apalagi pejabat publik tidak semena-mena. "Di negara lain pastinya pejabat seperti ini sudah mundur," kata Nurul. Ia menilai hal ini adalah bentuk perilaku pelecehan, penghinaan dan kesewenang-wenangan terhadap perempuan.

Dia menegaskan, masalah Bupati Garut ini tidak ada sangkut pautnya dengan partai.

JAKARTA -- Partai Golkar benar-benar geram atas ulah Bupati Garut Aceng Fikri.Wakil Sekretaris JenderalPartai Golkar Nurul Arifin mendukung agar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News