Golkar Tak Kompromi soal PT
PDS Minta Pemilu 2014 Tidak Membunuh Keberagaman
Jumat, 01 Juli 2011 – 08:02 WIB

Golkar Tak Kompromi soal PT
JAKARTA – Sikap ngotot partai Golkar memepertahankan angka parliamentary threshold (PT) minimal 5 persen, sepertinya sudah tidak bisa ditawar lagi. Meskipun sikap keras partai berlogo beringin ini sudah membuat pembahasan revisi UU Pemilu terhenti di tengah jalan dan bakal menghanguskan partai kecil. Peningkatan PT menurut Idrus sebagai hal yang sangat logis. Terlebih dalam kerangka semangat pengefektifan demokrasi di Indonesia dengan penyederhanaan parpol. "Juga untuk penguatan presidensiil," tuturnya.
“Saya kira minimal 5 persen itu kan sudah baik. Kita kan sudah menetapkan lima bukan untuk kepentingan subjektif tapi untuk kepentingan objektif. Kita sudah tidak ada kompromi lagi," ujar Sekjen Golkar, Idrus Marham, di sela-sela pendaftaran verifikasi berkas peserta Pemilu 2014 di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Kamis (30/6).
Baca Juga:
Idrus menuturkan partainya tak akan merubah keputusan. Sehingga dinamika di Badan Legislasi DPR menyangkut angka PT Pemilu 2014 diharapkan dapat segera menyepakati usulan Golkar tersebut. “Karena ke depan kita perlu melakukan penataan sistem sehingga kita tidak hanya berpikir diri kita tapi bagaimana sistem ini kita tata dengan fungsi yang kita tata dengan baik," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Sikap ngotot partai Golkar memepertahankan angka parliamentary threshold (PT) minimal 5 persen, sepertinya sudah tidak bisa ditawar
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo