Golkar: Tak Salah APBN Bantu Korban Lumpur Sidoarjo
Senin, 04 Juni 2012 – 13:53 WIB
Kalau pun dalam APBN 2012 masih ada alokas untuk korban lumpur Sidoarjo, lanjut Harry sebenarnya kelanjutan penyelesaian yang sudah dianggarkan dalam APBN 2007, bukan baru kali ini. “Semuanya sudah mendapat persetujuan baik pemerintah maupun DPR,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Harry menyayangkan masih banyak orang yang belum paham bahwa keluarga Bakrie telah menghabiskan dana sekitar 7 triliun rupiah untuk melaksanakan komitmen pelaksanaan pembayaran tanah warga di daerah terdampak . “Padahal dari sisi hukum, tidak ada yang salah,” terangnya.
Harry juga mengingatkan kembali bahwa hasil temuan Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS) yang dibentuk 4 September 2007 silam, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, dalam laporan rapat Paripurna Dewan 29 September 2009 menyimpulkan bahwa penyebab semburan lumpur adalah fenomena alam.
Keputusan DPR RI soal sebab semburan lumpur ini juga dikuatkan dengan keputusan MA pada 3 April 2009 inkracht (berkekuatan hukum tetap) bahwa semburan lumpur terjadi karena fenomena alam dan bukan akibat kegiatan penambangan perusahaan. Begitu juga pada 5 Agustus 2009 Kepolisian Daerah Jawa Timur juga telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis menilai tidak ada yang salah dari pengalokasian anggaran APBN bagi korban yang berada jauh
BERITA TERKAIT
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers