Golkar Takut Banten tak Lagi Lumbung Suara

jpnn.com - JAKARTA - Penetapan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempengaruhi perolehan suara Partai Golkar di Banten. Karenanya, partai berlogo pohon beringin itu akan melakukan konsolidasi untuk mempertahankan perolehan suara di Banten.
Ketua Badan Litbang Golkar, Indra J Pilliang mengatakan, Provinsi Banten menyumbangkan 3,5 persen suara dari total perolehan suara nasional partai yang dipimpin Aburizal Bakrie itu.
"Memang ada dampak dari Banten terhadap suara Golkar secara nasional, karena 3,5 persen ini luar biasa. Karena itu kita akan melakukan konsolidasi ulang," kata Indra di acara pemaparan hasil survei Pol-Tracking Institute "Menakar Kandidat Capres dan Perilaku Pemilih Dalam Pemilu Presiden 2014" di Menteng, Jakarta, Minggu (22/12).
Karena itu, Indra berharap proses hukum yang menjerat Atut semakin cepat diproses. "Terhadap Atut, semakin cepat proses hukum pada Atut, semakin baik pada Golkar," katanya.
Seperti diketahui, Atut ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Jumat (20/12). Gubernur perempuan pertama di Indonesia itu dititipkan di Rutan Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.
KPK tidak hanya menetapkan Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Ia juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan di Provinsi Banten. (gil/jpnn)
JAKARTA - Penetapan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempengaruhi perolehan suara Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan