Golkar Tetap Geber Kasus Century
Desak BPK Lakukan Audit Forensik
Rabu, 20 Oktober 2010 – 20:52 WIB
JAKARTA - Partai Golkar (PG) tetap terus mengawal penuntasan kasus bail out senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank century. Dalam pernyataan politik hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2010, PG mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit forensik. Ditambahkan pula, hukum harus ditempatkan sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga perlu adanya penegakan hukum secara konsisten yang dilakukan tanpa pandang bulu demi tercapainya kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.
"Aliran dana kasus Bank Century sebagai salah satu tema yang diperiksa oleh DPR melalui penggunaan hak angket. Oleh penegak hukum dianggap belum cukup bukti, karena itu diharapkan agar BPK dapat melakukan penyelidikan audit forensik," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PG, Idrus Marham saat membacakan pernyataan politik hasil Rapimnas di Jakarta, Rabu (20/10).
Menurut Idrus yang juga mantan Ketua Pansus Century, kasus Century perlu ditangani lebih serius dan konsisten agar dapat diselesaikan secara cepat. Apalagi, kata dia, kasus Century sudah menjadi kasus pidana yang mendapat respon kuat dari masyarakat. "Apabila hal tersebut tidak dilakukan, tentu akan mempengaruhi, bahkan merongrong kewibawaan lembaga penegak hukum," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Golkar (PG) tetap terus mengawal penuntasan kasus bail out senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank century. Dalam pernyataan politik hasil
BERITA TERKAIT
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'