Golkar Tetap Geber Kasus Century
Desak BPK Lakukan Audit Forensik
Rabu, 20 Oktober 2010 – 20:52 WIB
JAKARTA - Partai Golkar (PG) tetap terus mengawal penuntasan kasus bail out senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank century. Dalam pernyataan politik hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2010, PG mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit forensik. Ditambahkan pula, hukum harus ditempatkan sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga perlu adanya penegakan hukum secara konsisten yang dilakukan tanpa pandang bulu demi tercapainya kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.
"Aliran dana kasus Bank Century sebagai salah satu tema yang diperiksa oleh DPR melalui penggunaan hak angket. Oleh penegak hukum dianggap belum cukup bukti, karena itu diharapkan agar BPK dapat melakukan penyelidikan audit forensik," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PG, Idrus Marham saat membacakan pernyataan politik hasil Rapimnas di Jakarta, Rabu (20/10).
Menurut Idrus yang juga mantan Ketua Pansus Century, kasus Century perlu ditangani lebih serius dan konsisten agar dapat diselesaikan secara cepat. Apalagi, kata dia, kasus Century sudah menjadi kasus pidana yang mendapat respon kuat dari masyarakat. "Apabila hal tersebut tidak dilakukan, tentu akan mempengaruhi, bahkan merongrong kewibawaan lembaga penegak hukum," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Golkar (PG) tetap terus mengawal penuntasan kasus bail out senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank century. Dalam pernyataan politik hasil
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
- Ahmed Zaki Iskandar Minta Kader Golkar Bekerja Keras Memenangkan Ridwan Kamil-Suswono
- Ridwan Kamil Janji Mau Bikin Jakarta Maju Tetap Berkeadilan
- Membangun Jakarta Bareng Anak Muda, RK Ecosystem Kenalkan Program Kolaborasi ala RIDO
- Hadiri Acara Pengusaha Sahabat Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Kaesang: Saya Pesat Juga
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong