Golkar Tetap Geber Kasus Century
Desak BPK Lakukan Audit Forensik
Rabu, 20 Oktober 2010 – 20:52 WIB

Golkar Tetap Geber Kasus Century
JAKARTA - Partai Golkar (PG) tetap terus mengawal penuntasan kasus bail out senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank century. Dalam pernyataan politik hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2010, PG mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit forensik. Ditambahkan pula, hukum harus ditempatkan sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga perlu adanya penegakan hukum secara konsisten yang dilakukan tanpa pandang bulu demi tercapainya kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.
"Aliran dana kasus Bank Century sebagai salah satu tema yang diperiksa oleh DPR melalui penggunaan hak angket. Oleh penegak hukum dianggap belum cukup bukti, karena itu diharapkan agar BPK dapat melakukan penyelidikan audit forensik," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PG, Idrus Marham saat membacakan pernyataan politik hasil Rapimnas di Jakarta, Rabu (20/10).
Menurut Idrus yang juga mantan Ketua Pansus Century, kasus Century perlu ditangani lebih serius dan konsisten agar dapat diselesaikan secara cepat. Apalagi, kata dia, kasus Century sudah menjadi kasus pidana yang mendapat respon kuat dari masyarakat. "Apabila hal tersebut tidak dilakukan, tentu akan mempengaruhi, bahkan merongrong kewibawaan lembaga penegak hukum," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Golkar (PG) tetap terus mengawal penuntasan kasus bail out senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank century. Dalam pernyataan politik hasil
BERITA TERKAIT
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pasar Murah Bersuka Ria UMKM Fest
- DPR Bahas RUU TNI di Hotel, Peneliti Formappi Singgung soal Kompromi dan Transaksi
- Tokoh Muda Golkar Dorong Munaslub AMPI untuk Akhiri Dualisme Kepemimpinan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah
- Rapat DPR di Hotel Mewah Bahas RUU TNI Digeruduk Aktivis, Ini yang Terjadi