Golkar Tidak Terima Dilarang Pajang Foto Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono merasa tidak ada yang salah dengan kebijakan partainya memajang foto Presiden Joko Widodo di setiap alat peraga kampanye calon kepala daerah. Karena itu, dia tidak terima adanya larangan dari Komisi II mengenai hal tersebut.
"Saya dengar foto Jokowi tidak boleh dipajang, aneh apa alasannya. Karena dasar-dasar untuk melarang apa, toh tidak ada undang-undang yang dilanggar kan. Keputusan Komisi II lebay melarang penggunaan foto Jokowi. Kalau mau pakai ya silahkan saja, jangan dilarang-larang," jelas Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/9).
Agung merasa heran dengan munculnya keberatan atas manuver Golkar tersebut. Pasalnya, Golkar tidak pernah mengasosiasikan sang presiden dengan hal-hal yang negatif.
Dia juga mengingatkan, apa yang dilakukan Golkar bukan hal baru. Di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) banyak calon kepala daerah yang memajang foto sang presiden di alat peraga kampanye.
"Yang saya ketahui sebelum masa kampanye. Masa kampanye dan sesudah tidak ada pelarangan dipakai peserta pemilu (calon). Bahkan pada pilkada yang lalu malah Partai Demokrat menampilkan gambar SBY dan ada juga saat Megawati presiden juga menampilkan gambar Mega itu tidak ada larangan. Anehnya kenapa sekarang kok dilarang," ujar Agung.
Mantan menteri koordinator kesejahteraan rakyat itu mengimbau pihak-pihak yang keberatan untuk tidak panik. Dia memastikan bahwa Golkar tidak punya niat untuk menjadikan Jokowi milik partai beringin.
Agung pun menegaskan bahwa Jokowi adalah milik seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. "Golkar menempatkan Jokowi pada tempat yang baik sehingga meninggikan martabat presiden. Toh itu bentuk kebanggaan Golkar bukan melecehkan," jelas Agung. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono merasa tidak ada yang salah dengan kebijakan partainya memajang foto Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah