Golkar Tolak Usulan Hak Angket Terkait Hasil Pemilu, Begini Alasannya
Kamis, 22 Februari 2024 – 20:38 WIB

Illustrasi - Bendera Partai Golkar. Foto: Antara
Menurut Supriansa seluruh aturan main pemilu sudah ada dan tinggal diterapkan.
Dia menilai ide menggunakan hak angket untuk menyelidiki hasil pemilu justru jauh dari harapan konstitusi.
"Saya mengatakan harapan penggunaan hak angket terkait hasil pemilu ibarat jauh api dari panggang, artinya sesuatu yang jauh dari harapan konstitusi bangsa ini," katanya.
Dia pun menegaskan Partai Golkar menolak hak angket dan sebaiknya mengembalikan kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Dalam UU telah dijelaskan mekanisme penyelesaian semua permasalahan yang berkaitan dengan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara," kata Supriansa. (gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
DPP Partai Golkar menolak usulan penggunaan hak angket terkait Pemilu 2024 karena dinilai tak masuk logika hukum.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Hadiri Buka Puasa Bersama PM Kamboja, Ketum PP AMPG Sampaikan Salam dari Presiden Prabowo & Ketum Golkar Bahlil
- SOKSI Golkar Masih Mendua, Ada Rekomendasi agar Bahlil Bekukan Kubu Ali Wongso Sinaga
- Beredar Surat DPP Golkar Buat Bahlil, Isinya Rekomendasi Pembekuan SOKSI Kubu Ali Wongso
- Bahlil Puji Kepemimpinan Dave Laksono di Kosgoro: Sahabat Sejati yang Hebat
- RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi