Golkar Total Usung Interpelasi Pengetatan Remisi
Selasa, 13 Desember 2011 – 17:31 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Bambang Susatyo, menyatakan bahwa partainya akan berusaha keras meloloskan usul penggunaan hak interpelasi atas kebijakan pengetatan remisi bagi napi korupsi yang dibuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) Amir Syamsudin. Dikatakanya, interpelasi merupakan hak DPR untuk memanggil presiden guna dimintai klarifikasi terkait kebijakan pemerintah. Fokus pertanyannya yaitu apakah presiden tahu, apakah presiden dilapori, dan apakah presiden menyetujui kebijakan pengetatan remisi tersebut.
"Golkar gas pol dalam mengusung hak interpelasi. Karena jangan sampai ada negara yang sewenang-wenang dengan warganya," kata Bambang dalam diskusi di Rumah Perubahan, Jakarta, Selasa (13/12).
Menurutnya, mayoritas fraksi di Komisi III DPR sudah menyetujui usul penggunaan hak Interpelasi. Bambang menyebut hanya Partai Demokrat saja yang tidak setuju.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Bambang Susatyo, menyatakan bahwa partainya akan berusaha keras meloloskan usul penggunaan hak
BERITA TERKAIT
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil