Golkar Total Usung Interpelasi Pengetatan Remisi
Selasa, 13 Desember 2011 – 17:31 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Bambang Susatyo, menyatakan bahwa partainya akan berusaha keras meloloskan usul penggunaan hak interpelasi atas kebijakan pengetatan remisi bagi napi korupsi yang dibuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) Amir Syamsudin. Dikatakanya, interpelasi merupakan hak DPR untuk memanggil presiden guna dimintai klarifikasi terkait kebijakan pemerintah. Fokus pertanyannya yaitu apakah presiden tahu, apakah presiden dilapori, dan apakah presiden menyetujui kebijakan pengetatan remisi tersebut.
"Golkar gas pol dalam mengusung hak interpelasi. Karena jangan sampai ada negara yang sewenang-wenang dengan warganya," kata Bambang dalam diskusi di Rumah Perubahan, Jakarta, Selasa (13/12).
Menurutnya, mayoritas fraksi di Komisi III DPR sudah menyetujui usul penggunaan hak Interpelasi. Bambang menyebut hanya Partai Demokrat saja yang tidak setuju.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Bambang Susatyo, menyatakan bahwa partainya akan berusaha keras meloloskan usul penggunaan hak
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi