Golkar TTS Boikot Pendaftaran DCS
Selasa, 23 April 2013 – 10:06 WIB
SOE - DPD Partai Golkar Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) batal menyampaikan Daftar Calon Sementara (DCS) ke KPU setempat. Penyebabnya, DCS yang bakal disampaikan ketua DPD Partai Golkar TTS, Alex Kase ke KPU dinilai tidak prosedural oleh pengurus yang lain. DCS itu dirampas oleh Sekretaris FPG DPRD TTS, Yoksan Benu dan dibawa keluar dari kantor KPU. Eldat Nenabu mengatakan, pemboikotan pendataran DCS dengan alasan proses perekrutan bacaleg dinilai tidak prosedural.
Pengurus Partai Golkar sempat melakukan pencetakan ulang DCS untuk diserahkan ke KPU, namun ketika para pengurus Partai Golkar kembali ke KPU dengan membawa berkas yang baru, politisi Golkar yang juga Ketua DPRD TTS, Eldat Nenabu cs tetap bersikeras memboikot pendaftaran Bacaleg Partai Golkar.
Aksi ini membuat situasi di KPU sempat memanas. Aparat kepolisian yang bersiaga di KPU bisa mengendalikan situasi. Akhirnya, Ketua DPD Golkar TTS, Alex Kase bersedia untuk berdiskusi dengan Eldat Nenabu dan Yoksan Benu sebelum mendaftarkan DCS.
Baca Juga:
SOE - DPD Partai Golkar Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) batal menyampaikan Daftar Calon Sementara (DCS)
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon