Golkar Tuding Demokrat Kangkangi Hukum

Golkar Tuding Demokrat Kangkangi Hukum
Golkar Tuding Demokrat Kangkangi Hukum
"Pemerintahan siapa yang memberikan remisi, keistimewaan bagi tahanan korupsi dan bahkan pengampunan pada koruptor? Partai Golkar atau partai apapun tidak akan mampu. Yang mampu melakukan itu adalah orang atau partai yg memiliki kekuasaan," tegasnya.

Sebelumnya, sekretaris Departemen HAM DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik melalui pernyataan persnya mendesak agar kasus Gayus diserahkan dari kepolisian kepada KPK. Polisi menurutnya tidak boleh berkeras memegang kasus Gayus karena selain bakal makin menuai antipati publik, sikap tak pantas demikian tentu bakal membuat polisi makin jadi beban bagi Presiden.

Rachland berpendapat, pernyataan presiden bahwa dia tidak dapat mencampuri urusan hukum dalam kasus Gayus harus dipahami sebagai manifestasi dari otonomi politik presiden di hadapan koalisi partai pendukungnya, khususnya Partai Golkar.

Dengan pernyataan itu, ungkap Rachland, presiden sebenarnya ingin memberi pesan kepada Partai Golkar bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan bahwa koalisi tidak boleh diubah jadi meja transaksi politik untuk menghalangi proses hukum kasus Gayus, seandainya benar memang niat seperti ini ada.

JAKARTA - Kasus mafia pajak Gayus Tambunan sepertinya bakal menjadi babak baru perubahan peta politik nasional. Menyusul terungkapnya kedok selancar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News