Golkar Tuding Satgas Ganggu Lembaga Struktural

Golkar Tuding Satgas Ganggu Lembaga Struktural
Golkar Tuding Satgas Ganggu Lembaga Struktural
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golongan Karya (Sekjen Golkar), Idrus Marham menganggap keberadaan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) telah mengebiri fungsi lembaga penegak hukum yang sudah ada secara struktural. Bahkan dalam prakteknya, keberadaan Satgas PMH lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.

"Oleh karenanya, dalam rangka penataan sistem hukum Indonesia diperlukan evaluasi total terhadap keberadaan lembaga non-struktural seperti Satgas PMH," ujar Idrus Marham yang didampingi Ketua Fraksi Golkar DPR, Setya Novanto saat konferensi pers di gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (21/1).

Menurut Idrus, seiring dengan kiprah Satgas PMH dan berkumandangnya testimoni Gayus Halomoan Tambunan, jelas sekali indikasi adanya peluang bagi oknum ataupun kelompok tertentu untuk melakukan politisasi proses hukum. Padahal, tindakan itu jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar penegakan hukum itu sendiri.

"Setidaknya politisasi proses hukum yang terindikasi dilakukan oleh Satgas PMH telah menimpa Ketua Umum kami, Aburizal Bakri. Karena itu, Partai Golkar mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan semua itu sebagai pembelajaran, sebagai contoh yang rusak (bukan contoh yang baik), yang tidak boleh terulang menimpa siapapun, apapun posisinya, status sosialnya, suku dan agamanya," tegas Idrus.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golongan Karya (Sekjen Golkar), Idrus Marham menganggap keberadaan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News