Golkar Tugaskan Hanan A Rozak Maju di Pilgub Lampung 2024
jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Golkar dikabarkan menunjuk Anggota DPR RI Hanan A Rozak, untuk maju sebagai bakal calon gubernur Lampung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Keputusan itu diambil setelah serangkaian pertimbangan matang serta evaluasi mendalam terhadap potensi dan komitmen yang dimiliki Anggota Komisi IV DPR tersebut.
Penunjukkan Hanan A Rozak sebagai calon gubernur secara resmi tertuang dalam Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor Sprint-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023, yang dikeluarkan pada 20 November 2023.
Surat tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Ismet Roni mengaku baru mengetahui adanya Surat Perintah DPP Partai Golkar kepada Hanan A Rozak sebagai Bacagub Lampung.
"Namun secara resmi, kami DPD Partai Golkar Provinsi Lampung belum pernah menerima atau mendapatkan tembusan surat perintah tersebut dari DPP Partai Golkar," kata Ismet Roni kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Nama Hanan A Rozak tidak asing bagi masyarakat Lampung. Sosok yang akrab dipanggil Rozak ini dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dan memiliki visi yang jelas untuk kemajuan Lampung.
Dalam rangkaian evaluasi yang ketat oleh Partai Golkar, Hanan A Rozak telah terbukti memiliki kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak yang mengesankan dalam berbagai bidang pembangunan, baik itu di sektor ekonomi, sosial, maupun infrastruktur.
DPP Partai Golkar dikabarkan menunjuk Anggota DPR RI Hanan A Rozak, untuk maju sebagai bakal calon gubernur Lampung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali