Golkar Tunggu Respon SBY

Soal Proses Hukum Rekomendasi Kasus Century

Golkar Tunggu Respon SBY
Akbar Tanjung. Foto : Dokumen JPNN
Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie juga menyampaikan hal serupa. “Kita berharap apa yang sudah disampaikan DPR ke Presiden segera direspon cepat, dan ini sudah bukan lagi ranah politik,” tandasnya.

Ditanya soal kemungkinan membawa kasus itu ke Mahkamah Konstitusi (MK), mantan Menko Kesra yang akrab disapa dengan nama Ical itu justru menilai hal itu tidak perlu dilakukan. Alasannya, kasus Century terjadi ketika Boediono masih sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). “MK itu kalau Pak Boediono (sudah) Wapres. Tapi  saat itu Pak Budiono kan Gubernur  BI, sehingga belum (perlu) ke MK,” tandasnya.(aj/ara/jpnn)


JAKARTA – Partai Golkar mengakui bahwa penggunaan hak menyatakan pendapat dalam kasus Bank Century paska berakhirnjya kerja Panitia Khusus


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News