Golkar Tunggu Respon SBY
Soal Proses Hukum Rekomendasi Kasus Century
Jumat, 12 Maret 2010 – 20:45 WIB

Akbar Tanjung. Foto : Dokumen JPNN
Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie juga menyampaikan hal serupa. “Kita berharap apa yang sudah disampaikan DPR ke Presiden segera direspon cepat, dan ini sudah bukan lagi ranah politik,” tandasnya.
Baca Juga:
Ditanya soal kemungkinan membawa kasus itu ke Mahkamah Konstitusi (MK), mantan Menko Kesra yang akrab disapa dengan nama Ical itu justru menilai hal itu tidak perlu dilakukan. Alasannya, kasus Century terjadi ketika Boediono masih sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). “MK itu kalau Pak Boediono (sudah) Wapres. Tapi saat itu Pak Budiono kan Gubernur BI, sehingga belum (perlu) ke MK,” tandasnya.(aj/ara/jpnn)
JAKARTA – Partai Golkar mengakui bahwa penggunaan hak menyatakan pendapat dalam kasus Bank Century paska berakhirnjya kerja Panitia Khusus
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi