Golkar Unggulkan Tiga Nama Capim KPK
Senin, 03 Oktober 2011 – 15:29 WIB
"Kenapa hanya pasal 34, tidak pasal 30 juga. Kata pasal 30 jelas wajib ditetapkan lima orang. Kalau KPK cacat hukum, bagaimana? Segala putusan KPK tidak sah secara hukum," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Golongan Karya, Nudirman Munir mengatakan bahwa partainya lebih mengunggulkan tiga nama yang paling layak menjadi pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen
- Waka MPR Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Tingkatkan Kualitas Guru
- Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen