Golkar Unggulkan Tiga Nama Capim KPK
Senin, 03 Oktober 2011 – 15:29 WIB
"Kenapa hanya pasal 34, tidak pasal 30 juga. Kata pasal 30 jelas wajib ditetapkan lima orang. Kalau KPK cacat hukum, bagaimana? Segala putusan KPK tidak sah secara hukum," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Golongan Karya, Nudirman Munir mengatakan bahwa partainya lebih mengunggulkan tiga nama yang paling layak menjadi pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan BEM dan Aktivis Mahasiswa Gelar Kongres Untuk Selamatkan Indonesia
- Wanita Ini Ikut Terjaring OTT KPK di Kalsel, Siapa Dia?
- SK Bupati Terkait Tambang Hanya Dapat Diputus Oleh PTUN
- ASDP Tanam 3 Ribu Bibit Mangrove di Tangerang, Wujud Komitmen Jaga Kualitas Perairan
- Nilai OTT KPK di Kalsel Hampir Setengah Kekayaan Sahbirin Noor alias Paman Birin
- Lihat, 4 Orang yang Terjaring OTT Kalsel Tiba di Gedung KPK, Ada yang Kenal?