Golkar Usul Kuota 30 Persen Perempuan Tiap Dapil
Senin, 23 Januari 2012 – 07:07 WIB
JAKARTA - Keterwakilan perempuan dalam pencalonan pemilihan umum legislatif di pemilihan umum 2009 kini dicoba untuk lebih diperkuat. Jika di pemilu legislatif, keterwakilan perempuan dari parpol adalah 30 persen secara nasional, Fraksi Partai Golongan Karya kini mengusulkan agar keterwakilan perempuan bisa diwakili sebanyak 30 persen di setiap dapil. Dengan komposisi itu, kata Nurul, caleg perempuan bisa terlihat di setiap dapil. Komposisinya, Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar caleg perempuan ditempatkan secara zigzag di nomor urut 1 atau 2. Untuk nomor selanjutnya, bisa digunakan sistem zipper. "Asumsinya, jika menggunakan alokasi 3-8 calon ada satu caleg perempuan di nomor urut 3-5, dan 6-8," ujarnya.
"Selain masukan dari Golkar, itu juga masukan dari Puskapol (Pusat Kajian Politik) UI," ujar Nurul Arifin, anggota panitia kerja (panja) Revisi UU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar saat dihubungi, Minggu (22/1).
Baca Juga:
Menurut Nurul, kuota 30 persen perempuan dalam partisipasi pemilu harus lebih ditegaskan dalam UU Pemilu yang baru nanti. Kuota 30 persen perempuan di pemilu sebelumnya, dinilai belum mampu mengakomodasi perempuan secara politik. "Harusnya, parpol menyediakan kuota 30 persen perempuan di tiap dapil," ujar Wakil Sekjen DPP Partai Golkar itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Keterwakilan perempuan dalam pencalonan pemilihan umum legislatif di pemilihan umum 2009 kini dicoba untuk lebih diperkuat. Jika di pemilu
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata