Golkar Usung Laka Lena Bertarung di Pilgub NTT
Hasil survei yang dilakukan, jelas dia, baik popularitas, elektabilitas maupun tren kenaikan keterpilihan calon yang diusung menjadi pertimbangan penting bagi tim Pilkada Pusat DPP PG dalam menetapkan calon yang diusung.
“Tim Pilkada Pusat DPP PG menetapkan dan mengusung Emanuel Melkiades Laka Lena sebagai calon kepala daerah/wakil kepada daerah Provinsi NTT dalam Pilgub 2018 mendatang,” tegas Mustafa.
DPP PG, kata dia, juga memerintahkan seluruh pengurus, kader dan simpatisan Partai Golkar dari tingkat pusat, DPD I, DPD II, pengurus kecamatan dan pengurus desa/kelurahan untuk mengamankan keputusan tersebut.
Selain itu, DPP PG juga menugaskan seluruh pengurus, kader dan simpatisan di semua tingkatan yang menduduki jabatan politik di level pusat, provinsi, kabupaten/kota dan desa untuk membantu dan memenangkan Melki Laka Lena dalam Pilgub NTT 2018.
Mustafa melanjutkan, dalam pleno Tim Pilkada Pusat pada 1 Agustus lalu telah diserahkan kepada Tim Pilkada Pusat secara terbatas untuk membahas dan mengambil keputusan setelah dilakukan survei, termasuk Pilgub NTT dan Pilkada tingkat kabupaten di NTT.
"DPP PG juga mencermati dan mengkaji dengan seksama berbagai hasil survei terkait Pilgub NTT baik yang dilakukan secara pribadi oleh calon atau pasangan calon maupun oleh parpol lainnya," ujar dia.
"DPP PG telah melakukan survei sejak awal Agustus hingga pertengahan Agustus untuk melihat popularitas, elektabilitas dan tren dari 9 kader potensial," lanjutnya.
Hasilnya, jelas Mustafa, menjadi pertimbangan Tim Pilkada Pusat DPP PG untuk mengambil keputusan mengusung Emanuel Melkiades Laka Lena sebagai calon kepala daerah/wakil kepada daerah Provinsi NTT.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) melalui Tim Pilkada Pusat memutuskan mengusung Emanuel Melkiades Laka Lena untuk maju bertarung di pemilihan
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera
- Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul di Pilgub NTT Versi Survei WRC
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung