Golkar Wacanakan Modifikasi Sistem Pemilu
Rabu, 23 November 2011 – 16:16 WIB
"Menimbang persoalan tersebut, Fraksi Partai Golongan Karya akan memperjuangkan modifikasi sistem pemilu menjadi lebih sederhana dan merupakan poin baru yang akan dimasukkan kedalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Fraksi guna dibahas di Pansus. Poin krusial yang dapat diupayakan terkait ide penyederhanaan itu adalah dengan melaksanakan pemilu secara serentak," kata Taufiq Hidayat.
Dijelaskannya, modifikasi pemilu yang dimaksud ada dua. Pertama, adalah dengan membedakan pelaksanaan pemilu lokal dan nasional (mandat terpisah). Pemilu nasional, dilakukan untuk memilih Presiden, DPR, dan DPD. Sedangkan pemilu lokal akan memilih Gubernur, DPRD provinsi, Bupati/Walikota, serta DPRD Kabupaten/Kota.
Kedua, adalah pelaksanaan pemilu nasional dengan memilih eksekutif; Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, serta yang kedua adalah pemilu dengan memilih DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam satu kerangka waktu.
"Modifikasi dua sistem ini akan mendorong terciptanya koalisi yang lebih rapi, stabil dan permanen dari pusat hingga daerah. Gilirannya, penataan politik akan lebih efisien dan efektif," ujarnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Taufiq Hidayat menyesalkan wacana tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di media massa yang hanya
BERITA TERKAIT
- Anggi: Kami Dididik Pak Prabowo Untuk Kerja sama
- Heikal Safar Dipilih jadi Pembina Garnisun 08, Siap Menangkan Paslon Ridwan Kamil-Suswono
- Massa KIM Plus Kokohkan Elly-Hanny Jadi Kandidat Terkuat di Pilgub Sulut
- Gelar Konser Meriah, Andi Sumanggeruka dan Hugua Sampaikan Visi-Misi untuk Sultra
- Warga Jawa Hingga Madura Kompak Pilih Khofifah-Emil di Pilgub 2024
- Pramono: Saya Sudah Dukung Persija Sejak 2001, Boleh Dicek