Golkar Wacanakan Modifikasi Sistem Pemilu
Rabu, 23 November 2011 – 16:16 WIB
"Menimbang persoalan tersebut, Fraksi Partai Golongan Karya akan memperjuangkan modifikasi sistem pemilu menjadi lebih sederhana dan merupakan poin baru yang akan dimasukkan kedalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Fraksi guna dibahas di Pansus. Poin krusial yang dapat diupayakan terkait ide penyederhanaan itu adalah dengan melaksanakan pemilu secara serentak," kata Taufiq Hidayat.
Dijelaskannya, modifikasi pemilu yang dimaksud ada dua. Pertama, adalah dengan membedakan pelaksanaan pemilu lokal dan nasional (mandat terpisah). Pemilu nasional, dilakukan untuk memilih Presiden, DPR, dan DPD. Sedangkan pemilu lokal akan memilih Gubernur, DPRD provinsi, Bupati/Walikota, serta DPRD Kabupaten/Kota.
Kedua, adalah pelaksanaan pemilu nasional dengan memilih eksekutif; Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, serta yang kedua adalah pemilu dengan memilih DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam satu kerangka waktu.
"Modifikasi dua sistem ini akan mendorong terciptanya koalisi yang lebih rapi, stabil dan permanen dari pusat hingga daerah. Gilirannya, penataan politik akan lebih efisien dan efektif," ujarnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Taufiq Hidayat menyesalkan wacana tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di media massa yang hanya
BERITA TERKAIT
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung