Golkar Yakin Menang Walau Tanpa PDIP
jpnn.com - KUPANG - Partai Golkar kian mantap mengusung pasangan Jonas Salean-Niko Frans sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Kupang 2017 mendatang.
Malah, mereka sangat yakin akan memenangkan Pilkada Kota Kupang, 15 Februari 2017 nanti. Harus diakui, hingga kini PDI Perjuangan belum memberikan restu terhadap paket ini. Namun itu bukanlah kendala bagi mereka untuk menjadwalkan tanggal deklarasi. Pada tanggal 4 Agustus mendatang, paket Jonas-Niko yang akrab dengan tagline Sahabat akan dideklarasikan.
Informasi soal kepastian deklarasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Pemenangan Golkar Kota Kupang, Zeyto Ratuarat, seperti dilansir Timor Express (JPNN Group).
Menurut Zeyto, sesuai rencana awal, deklarasi akan dilangsungkan pada 30 Juli. Namun jadwal deklarasi diundur ke tanggal 4 Agustus.
Sebab, ada beberapa petinggi partai koalisi yang berkeinginan hadir saat deklarasi. "Kita menyesuaikan dengan waktu pimpinan partai. Karena memang mereka juga mau hadir pada saat deklarasi nanti. Misalnya Pak Setya Novanto, Victor Laiskodat, dan petinggi PPP,” katanya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang itu menambahkan, keputusan untuk mendeklarasikan Paket Sahabat pada 4 Agustus merupakan keputusan yang final.
Untuk itu, jajaran pengurus Golkar Kota Kupang tengah mematangkan segala persiapan. Termasuk membangun diskusi dengan rekan-rekan pengurus dari partai koalisi.
Walau Tanpa PDIP
KUPANG - Partai Golkar kian mantap mengusung pasangan Jonas Salean-Niko Frans sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Kupang 2017 mendatang.
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak
- Interupsi Rapat, Legislator NasDem Bertanya ke Raja Juli Soal Isu Ini
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka