Golkar Yakini Fraksi Pendukung Pemerintah Menang Voting RUU Pemilu
Kamis, 20 Juli 2017 – 12:12 WIB
Sedangkan Opsi C adalah presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, serta metode konversi suara dengan kuota Hare.
Ada pula Opsi D yang terdiri dari : presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-8 kursi per dapil, serta metode konversi suara Sainte-Lague murni.
Terakhir adalah Opsi E, yakni presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, serta metode konversi suara Kuota Hare.(gir/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan atas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Prabowo Usul Pilkada Lewat DPRD Saja, Doli Kurnia Golkar Membela
- Jokowi Dipecat PDIP, Golkar Siap Menampung
- Golkar Selalu Terbuka, Bahlil Tunggu Respons Jokowi
- Bang Zul Sebut Rakyat Mendapat Manfaat Jika Pilkada Dipilih Langsung
- Agung Laksono Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran