Golput Bisa Tembus 40 Persen
Rabu, 18 Juli 2012 – 05:39 WIB
GOLPUT atau warga yang tidak menggunakan hak pilihnya, terbukti masih cukup tinggi di ibukota. Mencapai sekitar 40 persen. Hal itu diketahui setelah dilakukan penghitungan suara di tingkat kotamadya. Contohnya di Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Pusat (Jakpus). Di Jakut, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.162.153, yang menggunakan hak pilihnya hanya 700.635 orang. Sedangkan yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 461.518 orang. Adapun di Jakpus dari jumlah DPT 787.424 orang, yang tidak menggunakan hak pilih lebih dari 300 ribu orang. Lebih lanjut dia mengatakan, selain golput, warga yang merasa tidak bisa menggunakan haknya ikut mewarnai pilkada. Pihaknya, sudah berkonsultasi dengan KPU RI terkait hal itu. “Kami saat ini sedang menunggu hasil keputusan KPU pusat. Apakah akan mengeluarkan peraturan, warga pada putaran kedua yang tidak masuk DPT bisa menggunakan hak pilihnya,” ujar Suhartono.
Ditanya mengenai tingginya angka Golput, anggota KPU DKI Jakarta Suhartono mengatakan, banyak hal yang mempengaruhi gokput. Apakah itu memang golput karena pilihan, atau ada hal lainnya. “Hal itu perlu kajian lebih mendalam,” bebernya, Selasa (17/7).
Baca Juga:
Pihaknya sendiri gencar mensosialisasikan warga agar menggunakan hak pilihnya. “Kami selalu mengimbau kepada warga agar menggunakan hak pilihnya,” terang Suhartono.
Baca Juga:
GOLPUT atau warga yang tidak menggunakan hak pilihnya, terbukti masih cukup tinggi di ibukota. Mencapai sekitar 40 persen. Hal itu diketahui setelah
BERITA TERKAIT
- Irwan Fecho Menilai Pernyataan Menhan Prabowo soal BPK Bentuk Konsistensi dan Komitmen
- Pedagang Pasar Induk Kroya Cilacap Kompak Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng
- Berpengalaman dan Tulus Memperjuangkan Hak Rakyat, Anwar Hafid Cagub Idola Warga Sulteng
- Dorong Steven Kandouw Maju Pilgub Sulut, Olly: Dia Masih Muda, Energik dan Pintar
- Murad Ismail Percaya Diri Bisa Raih 70 Persen Suara di Pilkada Maluku
- Kaesang: PKS Pemenang Pemilu di Jakarta, Jauh Lebih Elok Mengusung Gubernur