Golput Bisa Tembus 40 Persen

Golput Bisa Tembus 40 Persen
Golput Bisa Tembus 40 Persen
Terkait dengan penghitungan di kotamadya, kemungkinan besar pilkada digelar dua putaran. Pasalnya, tidak ada satu pasangan yang bisa meraih suara 50 persen plus satu. “Untuk penghitungan KPU DKI akan kami gelar pada 19 Juli mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jakut Dedy Iskandar mengatakan, pihaknya memang mendapat laporan dari warga agar pada putaran kedua bisa memilih. “Kami saat ini sedang menunggu surat dari KPU DKI, apakah bisa diakomodasi atau tidak. KPU DKI saya dengar sedang konsultasi dengan KPU Pusat,” pungkas Dedy. (dai)

GOLPUT atau warga yang tidak menggunakan hak pilihnya, terbukti masih cukup tinggi di ibukota. Mencapai sekitar 40 persen. Hal itu diketahui setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News