Golput Karena Tak Percaya Caleg, Pria Hobart Ini Tetap Didenda
Charles Victor Holyman, seorang warga kota Hobart, Australia, memutuskan untuk tidak memberikan suaranya dalam pemilu dengan dalih tidak mempercayai para caleg. Namun ia tetap didenda karena Australia menganut sistem wajib untuk memilih bagi yang memenuhi syarat.
Kasus Holyman ini disidangkan di Pengadilan Hobart, namun ia tidak hadir dalam sidang yang berlangsung Jumat (28/11/2014).
Pengadilan memutuskan untuk menerima argumen yang diajukan pihak KPU (Australian Electoral Commission) bahwa ketidakpercayaan terhadap caleg bukanlah alasan yang bisa dibenarkan untuk lolos dari kewajiban memilih.
Dalam sidang itu terungkap bahwa Holyman tidak datang memilih dalam Pemilu Federal tahun lalu dengan alasan "tidak percaya bahwa demokrasi sama dengan memilih caleg yang buruk".
Menurut keterangan KPU dalam sidang itu, pria berusia 45 tahun ini juga menyatakan kepada petugas KPU, "semua caleg tidak jujur dan atau tidak memiliki kompetensi".
Selain itu, menurut KPU, Holyman berdalih bahwa "tidak ada caleg yang mewakili kepentingannya sebagai warga masyarakat".
Namun Hakim Michael Daly tampaknya tidak menerima argumentasi Holyman. Menurut dia, semua alasan tersebut tidak dapat menggugurkan kewajiban warga Australia untuk memberikan suaranya dalam pemilu.
Charles Victor Holyman, seorang warga kota Hobart, Australia, memutuskan untuk tidak memberikan suaranya dalam pemilu dengan dalih tidak mempercayai
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat