Golput Karena Tak Percaya Caleg, Pria Hobart Ini Tetap Didenda
Jumat, 28 November 2014 – 10:30 WIB

Golput Karena Tak Percaya Caleg, Pria Hobart Ini Tetap Didenda
Hakim Daly menjatuhkan putusan menghukum Holyman dengan denda 170 dolar (Rp 1,7 juta) karena menjadi golput. Ia juga diwajibkan membayar biaya perkara di pengadilan.
Charles Victor Holyman, seorang warga kota Hobart, Australia, memutuskan untuk tidak memberikan suaranya dalam pemilu dengan dalih tidak mempercayai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia