Golput Menang, Kerja KPUD tak Maksimal
Kamis, 19 Juli 2012 – 21:12 WIB
Kedua, KPU DKI tidak mencetak visi, misi dan program pasangan calon dalam satu buku atau booklet secara khusus dan membagikan sebanyak-banyaknya ke masyarakat pemilih Jakarta. Padahal, ujar Masykurudin, Pasal 15 dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 mengatur soal hal tersebut.
Baca Juga:
"Dalam rangka pendidikan politik, dapat memfasilitasi penyebarluasan materi kampanye dan sosialisasi kampanye yang meliputi visi, misi, dan pasangan calon," ujar Masykurudin mengurai isi pasal.
Sebab ketiga, kampanye tim pasangan calon khususnya kampanye terbuka, lebih ditujukan sebagai ajang pamer dukungan masyarakat. Kampanye dengan cara unjuk kekuatan dukungan dengan penggalangan massa seperti ini justru kontraproduktif dan membuat masyarakat tidak simpatik.
Penyebab lainnya, pemasangan alat peraga kampanye oleh tim pasangan calon yang sembarangan dan tidak mengindahkan aspek estetika lingkungan Jakarta. Cara kampanye dan penempatan alat peraga kampanye tersebut tidak membuat masyarakat paham akan visi, misi dan program dari pasangan calon yang digagasnya.
JAKARTA - Jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilihnya atau pemilih golput masih tinggi dalam Pilkada DKI Jakarta 2012. Jumlah pemilih golput
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Ridwan Kamil Berharap Suara Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran
- Pilgub Sulut 2024; Ketum GL Pro 08 Jims Charles Kawengian Ucapkan Selamat Atas Kemenangan YSK-Victory
- LSI Denny JA Belum Pastikan Pilgub Jakarta Bakal Berlangsung 2 Putaran
- SMRC Sebut Pram-Doel Raih 51,03 Persen Hasil Hitung Cepat dari Seluruh Data