Gondol Sembako dan Baju dari Toko Orang, Lalu Dijual Murah di Lapak Sendiri, Ditangkap Polisi

jpnn.com, SOREANG - Dua pria berinisial A dan MR ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian di Bandung, Jawa Barat. Keduanya merupakan spesialis pembobol toko dan kerap beraksi pada malam hari.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan jajaran Polresta Bandung berhasil menangkap dua orang setelah melakukan pendalaman terhadap laporan polisi tentang pencurian dan pemberatan.
“Yang dipastikan merupakan pelaku atas kejadian di daerah Taman Kopo Indah Margahayu,” ujar Hendra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Rabu (4/11).
Adapun modus pelaku, lanjut Hendra, yaitu dengan mengendarai kendaraan roda empat, yang merupakan sewaan, kemudian menelusuri toko-toko di sepanjang jalan yang sepi.
Setelah menemukan toko yang menjadi target, pelaku akan merapatkan kendaraan dengan toko. Sehingga, seolah-seolah itu adalah mobil pemilik toko.
Kemudian membongkar gembok toko dan masuk lalu menguras apa yang menjadi isi toko tersebut.
“Mereka sistemnya hunting bergerak. Kalau melihat tokonya memungkinkan, mobil dirapatkan, jadi sedikit terhalang dari pandangan.”
“Seolah-olah itu adalah pemilik rumahnya atau pemilik tokonya, kemudian membuka dengan obeng dan masuk kedalam secara leluasa, memindahkan barang berharga di dalam tempat tersebut, untuk dimasukan ke mobil,” tutur Hendra.
Dua pria berinisial A dan MR ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian di Bandung, Jawa Barat. Keduanya merupakan spesialis pembobol toko dan kerap beraksi pada malam hari.
- Viral Pria Acungkan Pistol ke Pengendara Mobil di Kotbar Parahyangan, Kapolres Cimahi Bilang Begini
- Pendaki Wanita Asal Bandung dan Rekannya Meninggal di Puncak Carstensz
- 7 Hotel di Bandung Sajikan Bufet Buka Puasa, Menu Nusantara Hingga Timur Tengah
- Menjelang Ramadan, Polda Jabar Sidak Harga Pangan di Pasar Ciroyom Bandung, Begini Hasilnya
- Mengintip Persiapan Masjid Raya Bandung Menjelang Ramadan 1446 Hijriah
- Ops Keselamatan Lodaya 2025: Angka Kecelakaan Naik 100 Persen